Kapoldasu) Irjen Pol Drs Oegroseno,SH menyatakan, tidak suka cara-cara kekerasan dalam menangani suatu masalah.Sembari mengutip istilah "Menyelesaikan masalah tanpa ada masalah".
Irjen Pol Oegroseno menyatakan hal itu di hadapan unsur Muspida, Pengurus MUI,Pengurus Organisasi agama dan pemuda di Pendopo Umar Baki Binjai, Senin (28/2).
Sebagai contoh, Irjen Pol Oegroseno menyebutkan tayangan ada petugas Satpol PP yang bertindak kasar dalam penertiban warung dan pedagang kalilima.Masih banyak cara lain,sebab Indonesia bukan negara super body.
Kapoldasu menyebutkan, cara dialog adalah utama dilakukan, masyarakat harus diberi pengertian.
Kapoldasu yang hadir dalam penandatanganan pernyataan bersama pemberantasan perjudian, narkoba, prostitusi, premanisme dan hiburan yang meresahkan dan mengundang maksiat dipelopori MUI Kota Binjai berharap pemberantasan penyakit masyarakat ini harus dipandang secara menyeluruh.
Penyakit masyarakat ini seperti penyakit lainnya,lebih baik mencegah. Sebab itu, Kapoldasu berharap harus dimulai dari keluarga.Menjaga agar keluarga tidak tervirus penyakit.
Kapoldasu sangat mendukung pernyataan itu dan berharap petugas baik Polri dan TNI serta penjabat pemerintah Kota Binjai dan pemuka masyarakat bersama-sama melakukan pencegahan. Apalagi saat ini di setiap desa/kelurahan sudah ada petugas Polri.
Kapoldasu mengingatkan, jangan ada aparat polri bertindak di luar batas dalam tugas. Sikap kasar dan kekerasan harus dihilangkan dan mengutamakan dialog, hingga bisa dicapai ketentraman dan kehidupan kebersamaan yang baik.
Walikota Binjai HM Idaham, Ketua DPRD Ir.H.Haris Harto,Kapolres Binjai AKBP Dra.Rina Sari Ginting,Dan Dim 0203 Langkat juga sepakat menindak lanjuti kesepakatan bersama pemberantasan penyakit masyarakat.
Ketua Umum MUI Binjai DR.HM Jamil,MA menyebutkan, pernyataan bersama ini dipelopri MUI Binjai ,sebagai mengaspirasi ketentraman dan mewujudkan Binjai sebagai kota relegius.
Pernyataan Bersama dibacakan Kapolres Binjai AKBP Dra.Rina Sari Ginting berisikan empat butir yaitu, mencegah dan menghentikan segala bentuk perjudian. Menindak kejahatan minuman keras dan narkoba.Menghentikan prostitusi,premanisme serta hiburan yang meresahkan dan mengundang maksiat dan menindak tegas semua oknum yang membeking kejahatan.
Pernyataan bersama ditandatangani ketua MUI, DR, HM Jamil,MA, Walikota HM Idaham, Ketua DPRD Ir.H. Haris Harto,MSP, Kapolres Binjai AKBP Rina Sari Ginting, Dan Dim 0203 Langkat Let.Kol. Inf.Asrul Tanjung, Kemenang Binjai HM Yasin, Dansub Denpom Kapten CMP Rifan Iskandar, Danyon Arhanudse 11/BS Let.Kol. ARH Sony Hendayana, Danyon Raider 100 Let.Kol. Inf Hery Rustandi.Kaden A Brimob Kompol Budi Satrio.
Ketua Muhammadiyah A.Khaliq Arraya, Ketua Al Wasliyah H.Permadi Kadim, Ketua NU Drs.Safiruddin Harahap, Ketua FKUB/Forum Etnis dr.HT Murad El Fuad, Ketua DMI Suherman, Ketua BKAG Pendeta H.J. Siregar,Sth. Ketua KNPI Zainuddin Purba,SH serta Kapoldasu Irjen Pol. Drs.Oegroseno,SH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar