Jumat, 11 Maret 2011

Kapoldasu:Mantan Kapolsek Medan Kota AKP Darwin Ginting Sudah Tidak Bisa Diampuni Lagi

kapolsek medan baru1 300x199 Kapoldasu:Mantan Kapolsek Medan Kota AKP Darwin Ginting Sudah Tidak Bisa Diampuni Lagi
AKP Darwin Ginting terancam mendapatkan sanksi

MEDAN- Mantan Kapolsek Me dan Kota, AKP Darwin Ginting terancam mendapatkan sanksi tegas berupa pemecatan dengan tidak hormat (PDTH). Itu setelah Kapoldasu, Irjen Pol Oegroseno memerintahkan Direskrim Poldasu untuk melanjutkan kasus pidana mantan Kapolsekta Medan Kota yang diduga memerintahkan penembakan juru parkir (jukir), Zainal Abidin, yang dituduh melakukan pembunuhan Direktur PT Sewangi Sejati Luhur, Kesuma Wijaya.
Kapoldasu, Irjen Pol Oegroseno mengatakan, perintah itu karena ditemukan bukti bahwa Darwin memberi perintah kepada anggotanya untuk mengeksekusi Zainal dengan tiga luka tembak di kakinya.
 
“Tetap saya perintahkan proses pidananya,” ujar Oegroseno kepada wartawan, Kamis (10/3). Kekesalan Oegroseno terlihat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AKP Darwin. Menurutnya, Zainal yang sudah dibawa ke kantor polisi (Mapolsekta Medan Kota, Red) dibawa jalan-jalan keluar dari Mapolsek dan ditembak kakinya dengan tiga peluru.
“Perintah tembak terhadap masyarakat sipil sudah tidak diperbolehkan lagi. Dimana sesuai dengan motto, tidak ada lagi darah dan air mata yang mengalir di kantor polisi,” katanya.
Oegreseno juga mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak asal tembak tanpa alasan yang tidak jelas. “Orang tersangka sudah dibawa ke kantor polisi, kok dibawa jalan-jalan terus ditembak. Itu salah total. Sudah tidak bisa diampuni,” ucapnya.
Diharapkannya, untuk ke depan, polisi harus bisa memberikan pelayanan terhadap masyarakat agar dapat benar-benar dilindungi. Seorang tersangka, hak-haknya juga harus diberikan. “Ke depannya kalau bisa pelayanan terhadap tersangka diberikan. Memang sulit tapi ke depannya harus bisa,” cetusnya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan AKP Darwin Ginting tidak bisa dimaafkan lagi. Proses hukum harus dijalankan. Hukuman yang paling ringan untuk Darwin, lanjutnya, dalam kode etik kepolisian minimal meminta maaf dan terberat dikenakan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). “Tidak ada lagi maaf, tetap diproses pidananya ke Direktorat Reskrim,” bebernya.
REI.//

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger

JUS BUAH DELIMA HINDARI KANKER PROSTAD

Buah delima atau pomegranate kini mulai banyak dijual dan dikemas dalam botol sebagai minuman. Selain kaya vitamin c, buah yang satu ini juga memiliki kemampuan melawan sel-sel kanker prostat yang menyerang lelaki. Jus buah delima telah dibuktikan oleh ilmuwan dari University of California untuk meningkatkan kesehatan para penderita kanker prostat dan obat alami untuk mencegah kanker prostat. Manuela martins dan koleganya menyebutkan bahwa jus buah delima menyebabkan sel-sel prostat testosteron bermetastasis. Ketika sel delima disuntikkan, terjadi peningkatan adhesi (tarik-menarik antarsel) sel-sel kanker. Itu tandanya sel tersebut lebih sedikit memisahkan diri dan membuat mereka cenderung kurang menyebar dan melakukan migrasi sel di dalam tubuh. Selain itu, jus delima juga menghambat terbentuknya tumor baru karena menghambat fungsi protein sel. Dengan demikian, jus ini memiliki potensi mencegah metastasis sel kanker prostat ke tulang. Menurut para peneliti, ada empat bahan aktif dalam jus delima yang memiliki molekul guna memerangi sel kanker diantaranya phenylpropanoids, asam hydrobenzoic, flavon dan asam lemak terkonjugasi. "Karena gen dan protein yang terlibat dalam gerakan sel kanker prostat pada dasarnya sama dengan mereka yang terlibat dalam pergerakan jenis lain sel-sel kanker, komponen dapat dimodifikasi sehingga memiliki dampak yang lebih luas dalam pengobatan kanker," harap martin. Memang sampai saat ini belum ada obat yang dapat menyembuhkan penyakit kanker prostat. Biasanya, para penderita hanya dirawat dengan pembedahan atau radiasi testosteron.//REI. Sumber : Sehat news.komp. Editor : Rei BL