Kasat PJR Dir Lantas Poldasu AKBP Endang Hermawan,SH menerima kunjungan pengurus DPC Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Deliserdang diruang kerjanya di Tanjungmorawa, Jumat (25/2) sore.
Pertemuan antara Kasat PJR Endang Hermawan dan staf dengan Ketua DPC Apindo H Yunan Sirhan,Bendahara Titi, Kabid Angkutan Ade Chandra,SH dan unsur pengurus lainnya dalam membicarakan mengenai sosialisasi UU No.22 tahun 2009 tentang tertib lalu lintas dan angkutan umum sekaligus silaturahmi.
Kasat PJR Endang Hermawan mengatakan selama tiga minggu belakangan ini,pihaknya secara proaktif menyosialisasikan UU No.22 tahun 2009 dalam menindak lanjuti program kerja Kapoldasu Irjen Oegroseno melalui penyebaran brosur, pemasangan spanduk,baleho serta kunjungan dan pertemuan dengan pengurus yayasan dan lembaga yang berhubungan dengan masalah angkutan.
Sosialisasi UU No.22 tahun 2009 tentang tertib lalu lintas dan angkutan umum itu dalam upaya menurunkan tingginya angka kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal atau cacat.
Kepada pengendara sepeda motor dan pengemudi kenderaan roda tiga,empat dan lebih diimbau untuk menaati program lajur kiri lambat,lajur kanan mendahului, berhenti dibelakang garis stop,memakai helm sesuai standar SNI,menyalakan lampu pada siang hari,jangan belok kiri langsung serta mematuhi marka jalan serta rambu-rambu lalu lintas yang terpasang.
Pertemuan dengan pengurus yayasan dan lembaga yang berhubungan dengan masalah angkutan dalam upaya agar turut menyosialisasikan dan menyukseskan program dari UU No.22 tahun 2009 kepada pekerja dan karyawannya,kata Kasat PJR AKBP Endang Hermawan,SH.
Ketua DPC Apindo M Yunan Sirhan menyatakan pihaknya menerima positif imbauan pihak Sat PJR tersebut dan kepada Kabid Angkutan Ade Chandra langsung diinstruksikan untuk menanganinya.
Dikatakan,pada Sabtu dan Minggu (26-27/2) akan digelar Rakerda Apindo Deliserdang di Hotel Sinabung Berastagi di mana sarana itu dinilai cukup tepat untuk menyosialisasikan UU No.22 tahun 2009 kepada Keluarga Besar Apindo,kata Ketua DPC Apindo M Yunan Sirhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar